• Jl. Raya Jakenan - Jaken KM. 05 No. 01, Pati, Jawa Tengah
  • (0295) 4749044
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
    • Kebijakan Mutu
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
      • Laporan Bulanan PPID
      • Laporan Tahunan PPID
      • Rencana Kinerja Tahunan
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Rencana Strategis
      • Kerja Sama
      • Pengadaan Barang dan Jasa
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
    • Leaflet / Brosur
    • Warta Pertanian
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Layanan
Thumb
726 dilihat       29 Mei 2024

Pergerakan Pestisida pada Lingkungan

SobaTani perlu tahu bahwa untuk dapat mencemari bahan pangan kita, residu pestisida tidak hanya masuk saat disemprot langsung ke pangan segar, namun dapat masuk juga melalui tanah dan air yang tercemar. Simak yah informasi pergerakan pestisida di lingkungan hingga bisa mencemari produk pertanian kita.

Apa yang terjadi ketika pestisida dilepaskan ke lingkungan?

Pestisida dapat terbawa udara, masuk ke dalam tanah, masuk ke perairan, atau diserap oleh tumbuhan dan hewan. Residu pestisida yang ada pada lingkungan bergantung pada sifat fisik dan kimia pestisida serta kondisi lingkungan. Sifat fisik dan kimia pestisida menentukan seberapa besar kemungkinan pestisida tersebut menyebar melalui tanah, seberapa baik pestisida tersebut larut dalam air, dan seberapa besar kemungkinan pestisida tersebut terbawa ke udara.

Pestisida berpotensi berpindah setelah pertama kali diaplikasikan. Kemana mereka berpindah dan berapa lama mereka bertahan dapat bergantung pada banyak faktor. kombinasi faktor-faktor berikut mempengaruhi pergerakan pestisida.

  1. TANAMAN : beberapa pestisida tidak mudah diserap oleh tanaman, dan beberapa jenis tanaman menyerap pestisida lebih banyak dibandingkan jenis tanaman lainnya
  2. TANAH : beberapa tanah lebih mudah menahan pestisida, atau menampung air sehingga pestisida tidak berpindah terlalu jauh. Bakteri, jamur, dan mikroba lainnya berbeda-beda di setiap lokasi dan tanah, juga dapat mempengaruhi penguraian pestisida
  3. UDARA : peningkatan suhu, sinar matahari, dan hujan dapat meningkatkan penguraian pestisida. Hal ini dan kondisi cuaca lainnya mempengaruhi potensi pergerakan pestisida
  4. AIR ALAMI : jika pestisida mencapai air, pestisida mungkin tidak bergerak sebanyak yang kita kira. Beberapa pestisida terikat kuat pada sedimen tempat dimana pestisida itu mengendap
Prev Next

- BRMP Lingkungan Pertanian


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Surjan: Kearifan lokal yang jadi Andalan Ketahanan Pangan
    26 Feb 2026 - By BRMP Lingkungan Pertanian
  • Thumb
    Magang: Tingkatkan Kompetensi, Pengalaman, & Perluas Wawasan Pertanian
    25 Feb 2026 - By BRMP Lingkungan Pertanian
  • Thumb
    Penyusunan Metodologi Verifikasi Mitigasi GRK Sektor Pertanian
    24 Feb 2026 - By BRMP Lingkungan Pertanian
  • Thumb
    Mitigasi Residu Pestisida pada Produk Hasil Pertanian
    23 Feb 2026 - By BRMP Lingkungan Pertanian
  • Thumb
    Wujudkan Lembaga Validasi Kredibel, BRMP Lingkungan Ikuti Pelatihan SNI ISO 17029 dan 14065
    20 Feb 2026 - By BRMP Lingkungan Pertanian

tags

#agrostandar

Kontak

(0295) 4749044
(0295) 4749045
[email protected]

Jalan Raya Jakenan-Jaken KM.05 No. 1

Pati, Jawa Tengah

59184

Website: https://lingkungan.brmp.pertanian.go.id
email: [email protected] / [email protected]

© 2025 - 2026 Balai Perakitan dan Pengujian Lingkungan Pertanian. All Right Reserved